A.VISI
Proses penyusunan RPJM Desa Semen sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Semen ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Semen maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa lima tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Semen. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Semen merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Semen disebut juga sebagai Visi Desa Semen.
Walaupun visi Desa Semen secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Semen melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Semen semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2010-2014. Dalam momentum inilah visi Desa Semen yang merupakan harapan dan Do’a semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Semen, dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Semen sebagai berikut:
Terwujudnya Desa Semen Yang Rukun dan Makmur serta Maju Dalam Bidang Pertanian
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Semen. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Semen yang maju dalam bidang pertanian sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang rukun dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.
B. Misi
Hakekat Misi Desa Semen merupakan turunan dari Visi Desa Semen. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Semen merupakan penjabaran (break down) lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Semen.
Untuk meraih Visi Desa Semen seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Semen sebagai berikut:
1. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
3. Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah / jalan usaha tani, pemupukan, dan polatanam yang baik.
4. Menata Pemerintahan Desa Semen yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
5. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
6. Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
7. Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
8. Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
9. Bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan didalam Melestarikan Lingkungan Hidup
10. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
11. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
12. Desa Online , Menuju desa mandiri mencari informasi dari luar maupun dari dalam melalui media elertronik ( Internet ) ”SEMEN MANDIRI”
C. Nilai-nilai Dasar
Nilai-nilai dasar adalah hal-hal mendasar dan pengetahuan umum (coman sense) yang dijunjung tinggi oleh setiap orang dan sebuah tatanan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi tertentu, seperti yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Semen. Dengan kata lain nilai dasar merupakan paradigma, weltanchauung, pandangan hidup, etika, prinsip sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat sebagai kebenaran mutlak.
Nilai memberikan batasan dan tuntunan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar nilai itu maka tidak semua cara bisa ditempuh. Untuk mencapai Visi Desa Semen maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan. akuntabele
Nilai-nilai tersebut akan melandasi jalannya roda pemerintahan dan kehidupan sosial semua warga masyarakat Desa Semen, sehingga menjadi sebuah komunitas tingkat Desa yang baik dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Transparan: Transparansi dibagun atas dasar kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah Desa di berbagai kegiatan, proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitoring. Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan umum tidak boleh membedakan perlakuann atas dasar suku, agama, ras atau apapun adanya.
2. Dapat Dipertanggungjawabkan (Akuntabel). Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Para pembuat keputusan dalam pemerintah, swasta dan masyarakat bertanggungjawab kepada publik dan lembaga-lembaga yang berkepentingan. Akuntabilitas ini tergantung kepada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
3. Demokratis. Yaitu, kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat, dan menerima pendapat orang lain. Demokrasi juga mengajarkan bahwa suatu persoalan yang telah menjadi keputusan bersama harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh tanggungjawab.
4. Partisipatif. Setiap warga Desa Semen secara sukarela boleh mengusulkan pendapat dalam ranah kebijakan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepentingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara dan berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan/ pasca konstruksi.
5. Profesional. Bagi Pemerintah Desa Semen dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan Desa sangat menjaga konsistensi, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada warga masyarakat Desa Semen dan para pihak yang berkepentingan.
6. Keadilan. Maksudnya bagi semua pemerintahan Desa Semen, harus proporsional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proporsional dalam menerima pembagian beban tanggungjawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan Desa merupakan nilai mutlak adanya.
7. Kesetaraan dan Keadilan Gender. Seluruh warga masyarakat Desa Semen menjunjung tinggi nilai-nilai untuk tidak membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
8. Egaliter. Seluruh warga masyarakat Desa Semen mengakui bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai posisi dan kedudukan yang sama di depan apapun. Pandangan ini dilatarbelakangi satu keyakinan bahwa manusia pada prinsipnya diciptakan sama oleh Allah SWT.
9. Kelestarian Lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Semen menganggap penting untuk menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan, sehingga harmoni kehidupan senantiasa dapat terus dijaga.
10. Merdeka. Seluruh warga masyarakat Desa semen, terutama pemerintah Desanya, terbebas dari campur tangan manapun, terutama pihak yang tidak berhak, dan selektif dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain.